Categories
Business

Etomidate Disamarkan dalam Rokok Elektrik, Jaringan Narkoba Malaysia–Jakarta Dibongkar

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara Malaysia–Jakarta yang nekat mengedarkan zat berbahaya etomidate dengan modus penyamaran menggunakan rokok elektrik atau vape. Pengungkapan ini menjadi sorotan karena menunjukkan semakin canggih dan beragamnya cara pelaku narkotika mengelabui petugas.

Direktorat Reserse Narkoba mengungkapkan, etomidate yang sejatinya merupakan obat anestesi ini disalahgunakan dan diedarkan secara ilegal dengan cara dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik. Modus tersebut dipilih lantaran vape dinilai lebih sulit terdeteksi dibandingkan narkoba konvensional.

“Pelaku memanfaatkan popularitas rokok elektrik di kalangan anak muda. Cairan vape yang mengandung etomidate dikemas sedemikian rupa agar tampak seperti liquid biasa,” ujar salah satu pejabat kepolisian dalam keterangannya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah tersangka yang diduga berperan sebagai kurir dan pengedar. Barang bukti berupa puluhan cartridge rokok elektrik berisi cairan etomidate, alat pengemasan, serta perangkat komunikasi turut disita untuk kepentingan penyelidikan.

Hasil penyidikan sementara mengungkapkan, jaringan ini dikendalikan dari Malaysia dan menjadikan Jakarta sebagai salah satu pasar utama. Cairan vape ilegal tersebut dipasarkan melalui jalur peredaran gelap dan media sosial, menyasar pengguna rokok elektrik tanpa menyadari kandungan berbahaya di dalamnya.

Kepolisian menegaskan bahwa etomidate memiliki efek serius jika disalahgunakan, mulai dari gangguan sistem saraf hingga risiko ketergantungan. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak sembarangan membeli cairan rokok elektrik dari sumber yang tidak jelas.

Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya sindikat lain yang menggunakan modus serupa. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak berwenang di Malaysia untuk menelusuri alur distribusi lintas negara tersebut.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan zat terlarang yang disamarkan dalam produk sehari-hari.